Kalimantan Barat Ketapang ‘’Berita Pemberantas Korupsi.com ‘’

Kuat adanya indikator ajang proyek Mark-Up berpontensi proyek Korupsi dengan adanya indikasi dugaan laporan yang dimanipulasi, fakta proyek jenis kegiatan tidak jelas peningkatan jalan sepasalnya atau tidak tentu pasal. Indikasi kecurangan atas penilaian dari proyek rabat beton milik Pemerintah bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) proyek di jalan Desa Sukamaju-Desa Tanjung Pasar, Kec. Muara Pawan Kab.Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Pejabat perencana dalam spesialis proyek Mark-up ladang korupsi dalam penyedia pengadaan satuan barang/jasa dan proyek abal-abal memanipulasi laporan sistem dan fisik proyek tak jelas maling uang Negara.’’ Pasalnya manipulasi data serta laporan untuk menghalalkan yang haram menjadi halal bentuk proyek pembarauan penimbunan dan pengaspalan di rubah dalam pelaksanaan dan dimanipulasi menjadi proyek rabat beton, terarah kegiatan proyek milik pejabat berpikiran sesat dalam pelaksanaan proyek oleh CV.Bima Berjaya tak jelas adanya proyek maling uang Negara bersama proyek Carut Maruut di Desa Sukamaju akses jalan Tanjung Pasar.

Investigasi Rajawalinews (RN) akhir bulan Januari 2022, iteam penghamparan cor semen rabat beton disinyalir dugaan proyek rabat beton di jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar bermutu rendah dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga pembangunan proyek rabat beton akan cepat rusak serta terkesan asal kerja dan fisik proyek yang ada sudah pada retak-retak terkesan tak berkualitas.

Proyek yang di kemas Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kab.Ketapang Kalbar tak jelas pengawasan dan adanya indikator permainan dari oknum pejabat nakal DPUTR antara (Pengguna Anggaran) PA dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pemilik proyek rabat beton TA.2021 di Desa Sukamaju – Tanjung Pasar.

Disinyalir laporan manipulasi paket proyek pelaku pemangku pemilik kepentingan antara PA dan PPK pihak Dinas DPUTR serta sang kontraktor, proyek di buat sedemikian rupa dikerjakan dengan kualitas rendah dan asal jadi, sehingga bangunan proyek barau timbun dan pengaspalan di rubah semua item perencanaan awal dalam perencanaan menjadi proyek rabat beton yang di kelola pejabat nakal di Dinas Pekerjaan Umum Kab.Ketapang, yang mana belum lama dikerjakan sudah retak-retak disebabkan pasir bermunculan di atas permukaan proyek serta penghamparan rabat beton banyak yang Gantung tidak sampai di tanah di sepanjang sayap rabat beton tersebut.

Proyek aliran keuangan APBD Kab.Ketapang TA.2021 di kelola DPUTR bidang BM, indikasi tak berkualitas nampak jelas dari ketebalan rabat beton sangat tak memenuhi syarat, di sisi kiri dan kanan proyek rabat beton tidak di gali sebagai pengunci sisi kiri dan kanan proyek dan dikerjakan dengan cara spood-spood. Papan informasi proyek juga tidak ada, diduga ini proyek anggarannya cukup besar hingga milyaran rupiah, sangat disayangkan proyek penunjang akses jalan Desa Tanjung Pasar dikerjakan semata-mata ingin mencari keuntungan sepihak antara PPK dan Kontraktor, tak perduli bermutu atau tak berkualitas yang penting ada fisik proyeknya, permainan proyek Mark-Up ladang Korupsi dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi proyek mark-Up yang di kelola DPUTR Bidang BM di Ketapang Kalbar berupa proyek tak berkualitas dan tak bermutu proyek ajang korupsi berjema’ah.

Pelaksana dan PPK pemilik proyek di saat serah terima proyek setengah abal-abal atau proyek Mark-up sarat akan proyek ladang korupsi berjema’ah yang dikelola serta di atur cara-cara laporan agar tak terlihat siasat dan cara manipulasi laporan maupun pelaksanaan proyek yang di rubah hampir tak terlihat dalam pelaksanaan proyek maling uang Negara yang dikelola PA dan PPK serta rekanan kontraktor yang nakal serta yang tidak bertanggungjawab.

RN konfirmasi bersama tim Djon pelaksana proyek kamis (10/02/22),”Kami di kasih rekomendasi dari Pak Bupati, untuk alat dari PT.SKM cuma satu buah alat Exsa dan Jonder satu buah dan kami minta rekomendasi dari Pak Tanam sebagai Asisten Adminitrasi Umum langsung ke dinas PU, hingga Bupati Martin merekomendasikan alat untuk proyek ini. Kalau disini enak telepon Pak Tanam, lapor pak Hen nanti tembuskan ke Pak Martin dan langsung SMS kan ke pak Martin minta bantuan dari SKM.” pungkasnya orang utusan Direktur PT.Bina Berjaya ‘Djon’.

Proyek jalan Desa untuk kepentingan masyarakat justru menjadi kekecewaan. Proyek tersebut dikhawatirkan akan rusak parah saat pada masa musim hujan, akan mudah hancur disebabkan tak ada pengunci di bahu sayap cor proyek rabat beton dan dikerjakan tak jelas serta asal kerja. proyek milik Pemerintah anggaran milyaran, proyek kepentingan oknum DPUTR untuk memperkaya diri sendiri dan Cs berkedok proyek milik Pemerintah Daerah Ketapang Kalbar yang di kelola DPUTR.

Proyek awal perencanaan barau-timbun dan pengaspalan di rubah dengan waktu singkat menjadi proyek rabat beton yang tak berkualitas, proyek jalan Desa Sukamaju-Tj.Pasar yang di rubah dengan kebijakan sesat dan menyimpang, aturan dan Undang-Undang apa mengatur proyek pembarauan dan pengaspalan bisa di rubah menjadi proyek rabat beton dengan Data dan SPK serta Dokumen yang di rubah semua dan membuat laporan manipulasi data agar proyek tersebut seolah-olah benar di buat sedemikian rupa oleh PA, PPK dan Kontraktor dan tambah dengan proyek tampal sulam akal-akalan untuk memperdayai mata masyarakat dan warga pengguna jalan yang di kelola DPUTR dalam bentuk proyek kepentingan bersama jalan proyek Mark-up dan proyek Ladang Korupsi kebijakan Zalim tak jelas.

Di saat RN konfirmasi bersama SARKAWI sebagai PPK proyek dan rekannya pejabat DPUTR dikatakannya,” Yang mana rusak kita perbaiki dan batu ada menumpuk di tepian jalan serta baraunya ada kita pasang juga, sebagiannya memang ada kita tampal sulam, itu akibat kita membawa material sehingga jalan yang ada rusak dan kita tampal sulam yang mana rusak,”ujarnya rekan SARKAWI pejabat di DPUTR Bidang Bina Marga.

Proyek Akses Jalan Desa Sukamaju-Tanjung Pasar di perencanaan dan pelaksanaanya antara PA, PPK, dan Kontraktor sebut nama Bupati, Hen dan Tanam untuk pengadaan alat dalam proyek peningkatan jalan Desa Sukamaju-Tj Pasar oleh pelaksana CV.Bina Berjaya yang mana notabenenya tak jelas, proyek bersumber keuangan Negara mengatasnamakan kepentingan masyarakat dan sebutkan Bupati yang mengatur proyek di dalam pelaksanaan kegiatan dalam keadaan proyek berpotensi korupsi proyek Mark-Up. Semoga saja apa yang ada di dalam temuan proyek Korupsi yang di kelola DPUTR segera terungkap agar terang benerang.*##(Yan)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!