Hasil Rapimnas Airlangga Hartarto Mutlak Capres Yang Diusung Partai Golkar Dan Tidak Bisa Diganggugugat
Bekasi || Berita Pemberatas Korupsi.com
Efendy Pulungan Pendiri sekaligus Pembina Barisan Relawan Airlangga Hartarto “BARA” mengingatkan Para Petinggi Elit Partai Golkar, bahwa Bpk.DR (HC) Ir. Airlangga Hartarto MBA., MMT adalah mutlak Capres yang di usung dari Partai Golkar dan itu sudah tidak bisa diganggu gugat karena sudah hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional “Rapimnas” ucap Efendy Pulungan di kantornya di Bekasi pada 25 Januari 2022, didampingi Koordinator Sumut Sumardi dan Sekretaris Korda Sumut Jonni Kendro.
Kami Barisan Relawan Airlangga Hartarto “BARA” meminta Para Elit Petinggi Partai Golkar segera ambil keputusan agar memecat / memberhentikan Pengurus yang tidak tunduk dan Patuh Pada aturan Partai, karena sudah merusak dan mencoreng konstitusi Partai, tegas Efendy Pulungan, Seperti yang dikutip sari Pilar Keadilan Rakyat.
‘Segera laporkan dan tangkap segelintir orang yang mengatas namakan organisasi yang membawa – bawa nama Partai Golkar kata Efendy Pulungan.
“Jika ini tidak segera di sikapi dan di tanggapi maka akan merusak Pencalonan Presiden 2024 nanti yaitu Bp. DR (HC) Ir. Airlangga Hartarto MBA., MMT kedepan nya.
“Kami Barisan Relawan Airlanggaga Hartarto (BARA) akan turun dan membawa massa ke Kantor DPP Partai Golkar untuk meminta agar segera memecat Pembangkang yang terlalu naif itu, yang hanya bisa sebagai Pecundang dan Pencitraan di dalam Partai Golkar pungkas Efendy Pulungan. (Red)