PURWAKARTA, (BPK).- Plt Kades Jati Mekar, Supandi diduga “kongkalikong” dengan oknum DPMD bidang pemerintahan desa (Pemdes), Irfan.

Dugaan kongkalikong tersebut berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Desa Jati Mekar tahun 2021 sebesar Rp 700 juta.

Seperti diketahui, Supandi mengaku DBHP belum bisa digunakan sampai saat ini.

Namun, pengakuan Supandi berubah dan mengatakan  DBHP sudah dipakai untuk BPJS dan Bamusdes dengan total Rp.68.000.000. Sisa yang ada di rekening desa totalnya sekitar Rp.632.000.000.

Oknum DPMD permainan wartawan

Ketika didesak alasan kenapa tidak dipergunakan semua dana DBHP untuk kepentingan desa Jati Mekar, Supandi malah melemparkan jawaban.

“Silahkan tanyakan ke Pa Irfan DPMD,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022), Irfan yang bekerja sebagai THL DPMD tampak kesal. “Ga benar. Besok (Jumat,-red) saya akan panggil Plt Jati Mekar dan kita audiensi dengan IWOI untuk melihat siapa yang benar atau salah,” ujarnya.

Pada hari Jumat (22/1/2022) pagi, sekitar 10 anggota IWOI mendatangi kantor  DPMD pada pukul 09.00 WIB untuk menemui Irfan dan PLT Jati Mekar seperti yang dijanjikan Irfan.

Saat rombongan IWOI datang, Irfan tidak ada di kantor. Yang tidak sopan, telepon wartawan tidak diangkat dan ketika dikonfirmasi via chat WhatsApp Irfan langsung memblokir nomor WA wartawan.

Padahal Irfan sudah memberikan janji. Menanggapi hal tersebut, Ketua IWOI Purwakarta, M. Ridho mengaku kecewa.

“Tidak selayaknya hal tersebut (tidak tepati janji dan blokir nomor WA) dilakukan pegawai pemerintah di DPMD. Kami IWOI akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan meminta APH cepat tanggap,” ujarnya. (Vans)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!