Subang -Berita Pemberantas Korupsi.com
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/E-warung yang bekerjasama dengan bank yang ditunjuk, Agus Flores, Selasa (04/01/2022)
Menurut Advokat Agus Flores yang juga adik angkat Kabareskrim Polri mengungkapkan, ” dirinya akan mengawal prihal Pembagian beras bantuan program pangan non tunai (BPNT) di Desa Dukuh Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Akan mengawal kasus beras yang tidak layak konsumsi untuk masyarakat , Seharusnya, sambung Agus, “Ketua Karang Taruna Desa Dukuh bisa melihat yang menerima beras bantuan itu adalah manusia bukan binatang, tukas Agus
dengan nada kesal ketika menyampaikan pesan singkat lewat WhatsApp, kepada awak media.
Lebih lanjut Agus mengatakan, Saya sangat prihatin dengan adanya hal ini, Ironis lagi, pembagian yang di saluran kan oleh e-warong Siti Hotimah yang lokasinya di Dusun Dukuh Tengah, Desa Dukuh Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Beras nya sangat tidak layak untuk konsumsi, kata Agus.
Salah satu warga (S) yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan, “Saya selaku tokoh masyarakat di Desa Dukuh sangat menyayangkan Pembagian beras bantuan program pangan non tunai BPNT Di Desa Dukuh kurang layak untuk di konsumsi,
Dan beberapa masyarakat yang lainya yang tidak mau di sebutkan nama nya .juga sangat kecewa dengan kualitas beras yang di sub, kan oleh Ketua Karang Taruna Desa Dukuh kepada E- Waroeng Siti Hotimah, imbuh nya.
Lanjut S, kita masyarakat juga manusia bukan bebek (hewan) masa manusia dikasih makanan hewan, ungkap S dengan nada geram.
Ketika awak media mengkonfirmasi Siti Hotimah pemilik e-Warong, Siti Hotimah menjelaskan, benar beras yang di bagikan ke 800 Keluarga penerimaan manfaat (KPM) itu Kurang layak .untuk di konsumsi, akan tetapi dirinya siap menggantikan dengan yang lebih layak lagi, terang Siti Hotimah
Siti Hotimah pun menjelaskan bahwa Agen BRI-LINK /E-waroeng hanya menerima yang ngesub semua komoditi, teramasuk beras yang tidak layak konsumsi itu adalah ketua karang taruna Desa Dukuh, Muhammad Husen, ucap nya
Awak media lanjut konfirmasi ke Muhammad Husen selaku ketua karang taruna Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, dan Muhammad Husen menjelaskan, bahwa Sanya dirinya yang ngesub beras tersebut dan semua komoditi kebutuhan E-waroeng untuk dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM)
Dan dirinya belum mempunyai ijin dan CV, dirinya memesan beras tersebut kepada CV Warga Mandiri. Jelas Muhammad Husen
Terkait beras bantuan yang sudah di salurkan kepada masyarakat dirinya tidak tau menau.bahwa beras tersebut kualitas nya tidak layak. Dirinya hanya terima kabar dari anak buah nya di tugaskan di lapangan untuk pengawalan, ucap nya
Jajaran Kanit Tipikor Polres Subang Asep Suhendar dan tim bergerak cepat, turun langsung ke lokasi ketmu masyarakat langsung.dan melihat kualitas beras yang sudah dibagikan kepada masyarakat.
Pada hari ini Senin tangal 3/2022 awak media konfirmasi langsung ke AKP M. Zulkarnaen Kasat Reskrim Polres Subang terkait beras bantuan program pangan non tunai (BPNT) di desa dukuh, kasat menjelaskan masalah beras bantuan yang diduga tidak layak konsumsi, masih dalam pengumpulan barang bukti. Jelas nya ( Red)