BEKASI – Berita Penberantas Korupsi.com
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat Grader (Buldozer) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp. 8,4 miliar dari APBD tahun 2019 masih belum juga terungkap, siapa yang bakal menjadi tersangka?.
Padahal sudah hampir setahun lebih kasus itu dalam pengungkapan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, sontak saja kinerja Kajari Kabupaten Bekasi dipertanyakan.
“Warga Bekasi menanti kerja nyata Kajari, Kasus Buldozer sudah terpublikasikan tapi sudah setahun belum ada yang ditangkap siapa oknumnya, jangan sampai warga Bekasi tidak percaya lagi dengan penegak hukum berlambang timbangan itu, “ujar ketua MOI Bekasi Raya Misra.SM, Selasa (12/10/21).
Ia mengatakan, turut mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi, dia juga mengaku sudah menanyakan hal itu pada Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko yang menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan agar menemukan tersangka dugaan Tipikor pada pengadaan alat berat Grader (Buldoser) pada Dinas LHK Kabupaten Bekasi.
“Sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut dan kegiatan penyidikan masih dilakukan guna menemukan tersangkanya, “kata Misra seraya menirukan kalimat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi.
“Segera mungkin jika memang sudah layak secara alat bukti kami sampaikan, “sambungnya.
Diketahui, pengadaan kendaraan alat berat Grader (Buldozer) merek zoomlion type ZD220S-3 dilaksanakan di tahun 2019, dan proses pencairan di akhir tahun 2020. Pada saat itu pengadaan itu dilaksanakan saat posisi Kepala Bidang Kebersihan pada DLHK Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto. Namun proses mutasi (Red-31 Oktober 2019), kepada bidang kebersihan digantikan Khaerul Hamid, dan Kepala Seksi (Kasie) Kebersihan Jalan dan Lingkungan DLH, Ariestia Johari.
Kasus dugaan mark up pengadaan alat berat Buldozer senilai Rp 8,4 miliar sudah dimulai dari kegiatan seksi intelijen Kejari Kabupaten Bekasi. Temuan intelijen tersebut telah berjalan sejak 2020 lalu berupa pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap pihak pengadaan, pelaksana dan penyedia barang pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Bekasi.(*)