PURWAKARTA-Sidang kasus suap proyek bantuan Pemprov Jabar untuk Pemkab Indramayu bisa menjadi triger untuk menyeret mantan Ketua DPD Golkar Jabar dan pernah menjadi kandidat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dari saksi menjadi tersangka.
Pasalnya, dalam fakta persidangan kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandung, para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan berulang kali menyebutkan mantan orang kuat di Purwakarta menerima aliran dana dan bantauan dari para terdakwa.
Akankan saksi bakal menjadi tersangka ?dalam kasus suap di Indramayu inj menjadi kenyataan.
Kemungkinan saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka itu tergantung kepada political will dari penyidik KPK termasuk menjadi pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam menindaklanjuti perkara suap di Indramayu tersebut.
Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama, Rabu (6/10/2021) mengatakan keterangan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung bisa dijadikan alat bukti oleh hakim untuk meningkatkan status saksi menjadi tersangka.
“Kalau mengamati sidang di Pengadilan Tipikor Bandung ini, Dedi Mulyadi layak dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” katanya.
Seperti diberitakan, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi diperiksa sebagai saksi atas kasus suap proyek di Indramayu. Dedi dicecar perihal bantuan uang hingga barang dari Ade Barkah dan Siti Aisyah untuk kepentingan Pilgub Jabar.
Dedi lantas ditanya perihal ada tidaknya pemberian dari Ade Barkah dan Siti Aisyah. Kedua nama tersebut merupakan terdakwa dalam perkara ini.
Pertanyaan jaksa KPK berkaitan dengan dakwaan KPK terhadap Siti Aisyah. Dalam dakwaan disebutkan bila Siti Aisyah menerima uang dari Abdul Rozaq Muslim sebesar Rp 100 juta untuk kepentingan Pilgub Jabar.
Jaksa juga menanyakan ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung untuk diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar.
“Masih dalam rangka Pilgub, apakah ada tugas kepada Ade Barkah untuk penyediaan sarung dibagikan ke masyarakat?” tanya jaksa. (Red)