Sniper :” Jalan Rusak Dan Pencemaran Kali Warisan Pemimpin Kabupaten Bekasi”
KABUPATEN BEKASI -Berita Pemberantas Korupsi.com
Kabupaten Bekasi sudah sejak lama memiliki masalah jalan rusak dan sungai tercemar akibat limbah dan sampah.
Salah satu Tokoh masyarakat dan selaku Ketua Umum LSM Sniper Indonesia, Gunawan Bani Kundang, mengungkapkan kepada awak media Minggu 12/09/2021.
Menurutnya, kedua permasalahan ini sudah sejak 10 tahun bahkan lebih, dan ini menjadi warisan kebijakan turun temurun yang diberikan kepada rakyat Kabupaten Bekasi, “Karena dari rezim ke rezim kepemimpinan Daerah mulai dari Sa’aduddin, Neneng Hasanah Yasin dan dilanjutkan oleh Eka Supria Atmaja, tidak ada yang mampu menangani kedua permasalahan itu sampai tuntas, ungkapnya.
Dikatakan Gunawan Bani kundang “Sehingga warga Kabupaten Bekasi hanya kebagian dampak buruknya yang disebabkan oleh kebijakan pimpinan daerah yang gagal dalam hal pelayanan publik baik dalam pembangunan infrastruktur jalan maupun lingkungan hidup.
“Alhasil, sampai sekarang ini permasalahan jalan rusak dan sungai-sungai tercemar di Kabupaten Bekasi semakin komplek. Karena sebuah warisan turun temurun yang terus menumpuk dan tidak ada usaha untuk memperbaiki oleh Pemimpin-Pemimpin daerah,” tuturnya.
Ketum LSM Sniper menilai “Bahkan saat ini ada kesan dari orang luar Bekasi, Jika sudah melewati suatu daerah dengan kondisi jalan yang rusak, banyak tumpukan palet disepanjang jalan, sungai penuh dengan sampah dan bau menyengat itulah Kabupaten Bekasi, ujar Gunawan.
“Sebetulnya bagi rakyat Kabupaten Bekasi tidak muluk-muluk harapannya kepada Pemimpin Daerah asalkan pejabat itu mampu menyelesaikan kedua permasalahan itu secara tuntas, sudah merupakan prestasi kerja yang luar biasa.
“Selain kedua permasalahan tersebut, ada permasalahan sosial lainnya yang harus pula diselesaikan oleh Pimpinan Daerah, Yaitu persoalan pengangguran dan kelembagaan yang dibentuk oleh masyarakat (ormas/lsm),” terangnya.
Lanjut Gunawan, “Sedangkan, untuk persoalan pengangguran semestinya Pemkab Bekasi sudah bisa mengatasinya karena dengan banyak berdirinya pabrik tentunya itu peluang dan kesempatan bagi warga Kabupaten Bekasi yang menganggur bisa ditempatkan bekerja, pasalnya Perda dan Perbupnya sudah jelas tinggal eksekusinya saja dilakukan,tukas nya.
“Untuk persoalan agar ormas/lsm yang ada saat inipun bisa diberdayakan, kalau saja Pemda Kabupaten Bekasi punya niatan untuk memberikan kesejahteraan,” paparnya.
“Kabupaten Bekasi dengan memiliki kurang lebih 6000 pabrik, anggap saja yang menghasilkan limbah produksi bernilai ekonomis ada separuhnya yaitu ada 3000 pabrik, dan untuk mengelola limbah 3000 pabrik dilakuan melalui BUMD (pengepul limbah) tapi yang mengelola setiap pabriknya berikan penangananya kepada pengusaha asal Bekasi sekitar 1500 pabrik, dan sisanya 1500 pabrik diberikan penangananya kepada ormas/lsm. “Andai saja ormas/lsm ada 100 dan dari masing2 ormas/lsm akan menangani 15 pabrik dan ini akan terjadi simbiosis mutualisma dan tidak akan lagi terjadi rebutan limbah di kawasan, “Artinya pengusaha limbah, ormas/lsm sejahtera dan pemda juga mendapat asupan PAD melalui BUMD Limbah sambung Gunawan Bani Kundang
“Adapun teknis pengaturannya biarlah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
(Red)