PURWAKARTA, (BPK).- Menjamurnya tindak pidana korupsi dan pungutan liar di wilayah desa cibodas kec.sukatani.kab.purwakarta.pasalnya dana bantuan covid 19 yang di kucurkan oleh pemerintah pusat untuk membantu rakyat miskin.ironisnya dana bantuan tersebut di gorok 50% dari nilai program pemerintah pusat.
Diminta jajaran polres purwakrta segera tangkap pelaku pemotongan dana bantuan covid 19 untuk rakyat kecil. Di desa cibodas RT 11 RW 03.menurut keterangan 2 orang penerima dana bantuan ibu.juhati serta cucu nya hanya menerima 300.000 per orang,dan tidak tertutup kemungkinan dana bantuan covid 19 yang di kucurkan oleh pemerintah melalui aparatur perangkat desa cibodas 60% di gorok 50%.
hal tersebut menimbulkan keresahan masyarakat yang merasa di rugikan oleh pihak oknum oknum jajaran perangkat desa cibodas,rakyat meminta kepada jajaran polres purwakarta agar masalah tersebut di atas dapat di proses secara hukum…BERSAMBUNG. (Red)