PURWAKATA, (BPK).- telah ditegaskan oleh Wakil Menteri Desa (Wamendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Budi Arie Setiadi, saat menjadi Pembicara Kunci dalam sebuah diskusi peringati Ulang Tahun Ketiga Dewisnu Foundation yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (12/3) lalu.
Dalam penuturan Wamendes Budi Arie, bahwa tahun 2021 ini, pencanangan Dana Desa difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, yang didalamnya ada pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penyediaan listrik desa, dan bidang usaha produktif.
Kemudian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa program Prioritas Ekonomi Nasional, yaitu terkait pendataan potensi Desa, pengembangan teknologi informasi khususnya pengembangan Desa digital. “Janji Pak Presiden ada Desa Digital dan Desa Wisata,” ujar Budi Arie.
Selain pengembangan desa wisata dan penguatan ketahanan pangan serta pencegahan stunting. Serta yang jadi program Kemendes PDTT yaitu SDGs Desa, juga adaptasi kebiasaan baru untuk Desa Aman Covid-19, demikian kata Wamendes, yang juga selaku Ketua Umum DPP PROJO.
Terkait program Kemendes PDTT, sebagaimana disampaikan Wamendes, beberapa waktu lalu itu, Ketua DPC Pro-Jokowi, (PROJO) Purwakarta, Asep Burhana, menyambut baik program-program tersebut.
Menurut Asep, selama masa Pandemi Covid-19, tak dapat dipungkiri bahwa masyarakat praktis mengalami kesulitan ekonomi pada berbagai sektor. “Nah dengan berbagai program pemerintah melalui Kemendes, untuk pemulihan ekonomi masyarakat desa diyakini dapat mengatasi masalah kesulitan tersebut,” ucap Ketua PROJO DPC Purwakarta, Jumat (19/3/2021).
Asep juga berharap dengan program tersebut, nanti masyarakat Desa mampu meningkatkan atau mengembangkan perekonomian kendati skala lokal. Serta pemberdayaan generasi muda dan kratifitasnya juga sangat penting dalam pemulihan ekonomi.
“Artinya pemuda di wilayah Desa dapat berperan aktif dan berkreatifitas dengan kemampuannya, untuk membuat suatu produk atau apapun yang menghasilkan ekonomi dan dapat bekerjasama dengan BUMDes,” tuturnya.
Karena itu, tambah Asep, mengutip yang disampaikan Wamendes bahwa pemulihan ekonomi Desa melalui BUMDes Wisata dicanangkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes lebih memudahkan menjalin kerjasama bisnis dengan pihak lain juga berkaitan dengan UU Cipta Kerja lainnya.
“Ya, intinya, kami Jajaran PROJO DPC Purwakarta, sangat mengapresiasi atas berbagai terobosan dari pemerintah terhadap prioritas pemulihan ekonomi khusus pada masyarakat Desa,” ujar Asep. (Red)