MATARAM, (BPK).- Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Katimsus bersama Divisi Hukum melaporkan dugaan tindakan penyerobotan atau penggeregehan tanah ke Polres Kota Mataram yang terjadi di Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Jum’at (12/03/2021).

Pelaporan itu berdasarkan bukti kepemilikan tanah berupa pipil asli No.110 Percil. 296 yang masih ada dan sebagian sudah menjadi sertifikat atas nama orang lain bahkan disebagian Lahan Tanah tersebut sudah berdiri bangunan SPBE yang bukan dari keturunan pemilik asli pertama yaitu Alm. Haji Ali, akhirnya keluarga keturunan pemilik asli melaporkan ke polres Kota Mataram terkait dugaan penyerobotan atau penggeregehan Tanah.

Dengan Dugaan tersebut Ketua Tim Khusus WRC PAN-RI Bagus Susilo Adm,ST,MM dan Anggota Divisi Hukum Adi Utomo, S.H akan terus mendampingi terkait kasus tersebut, sampai saat ini Tim masih memegang bukti bukti surat asli dari pelapor yaitu keturunan Alm.Hj Ali dan akan menindaklanjuti dugaan tersebut sampai tuntas. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!