Muratara – Proyek Pembangunan Irigasi dan Talud penahan tebing yang menggunakan Dana APBD Provinsi Sum-sel, diduga milyaran rupiah yang dikerjakan Oleh PK.AMiR Sebagi Pemborong Tempat Desa Terusan diantara Desa Suka Menang, kecamatan karang jaya, kabupaten Musi Rawas Utara, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis (RAB) asal jadi, sehingga belum selesai 100% sudah banyak yang mengelupas dan retak-retak, 9 Juni 2024.
Wardiman, sebagai Kepla tukang waktu dikonfirmasi mengatakan, mengelupas dan Retak -retaknya bangunan Talud akibat bencana alam.
“Retak-retak ini akibat bencana alam bukan karena kurangnya kwalitasnya, karna adukan semennya sudah sesuai 1 (Satu) sak semen (3) tiga angkong pasir, kalau masalah perusahan dan anggaran bangunan ini sampai hari ini saya tidak tau, yang lebih banyak tau itu PK ijun,”kata kepla tukang, Pk.Wardiman.
Ijun, sebagai penyuplai Material waktu ditanya meminta tidak mengganggu tukang kalau ingin bertanya tanya langsung dengan orang PU provinsi.
” Jangan ganggu tukang itu, dio nak begawe, kalu nak tau proyek iko, tanyo bae dengan urang PU provinsi (Palembang) atau PU kabupaten, kalu masalah retak – retak itu gek Kito bikin lagi, kan kami Masih begawe, gek yang retak-retak Kito hancur nian, Kito buat baru lagi,” ujar ijun dengan bahasa has daerah Muratra dengan Wajah cemberut.
Atau kamu langsung hubungi Pemborongnya “Pak. Amer” Orang Palembang,” ucap ijun sambil memberikan Nomor Telpon PK Amer.
Camat karang jaya “Hendri” waktu dimintai keterangan mengatakan,” tidak mengetahui adalah proyek Irigasi dan talud di desa terusan, karena tidak ada pemberitahuan kepada pihak kecamatan dan Pemerintah Desa.
” Sya tidak tau karna saya dan Kepla Desa Terusan tidak diberitahu kalu ada proyek irigasi dan talud yang dikerjakan di sana, mana saya tau siapa pemborongnya nya, apa lagi nama perusahannya, kalau kami tau pasti kami sampaikan kepada pemborongnya agar pembangunan siring itu ditarik lagi ke ujung dan Talud itu harus sampai bawah bukan seperti itu,” Ujarnya Camat
kalu bangunan Siring itu, tidak ditarik lagi dan Talaudpun tidak memakai pondasi dari bawah, saya kwahtir bangunan itu tidak akan bertahan lama, akan amblas, bukti belum selesai 100% bangunannya, sudah retak – retak, Itu bukan akibat bencana alam karena selama pengerjaan proyek itu tidak ada bencana alam, baik banjir maupun longsor dll,” Tegas Hendri Camat Karang Jaya.
Yang mempunyai proyek itu tidak mempunyai Etika dan tidak menghargai kami Pemerintah Desa, setidaknya beritahu kami kalau ingin mengerjakan proyek di desa kami, jadi kami tau ,jangan setelah ada masalah saja mencari kami Pemerintah Desa,”sambung Salah satu Perangkat Desa.
“Kami lihat ada juga proyek pelebaran jalan yang dikerjakan sekarang, seharusnya tidak seperti itu pengerjaannya, karna kami sudah melihat bagaimana cara pengerjaan pelebaran jalan yang sebelumnya,”Tambahnya.
Menanggapi hal itu Ketua LSM KCBI Muratara “Supriyadi” Angat Bicara akan segerah melaporkan masalah ini Kepada Aparat penegak hukum (APH) karna dalam kegiatan pengerjaan proyek tersebut diduga kuat sudah melanggar hukum, diindikasikan sebagai bentuk korupsi, untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, kami berharap APH tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,”harap ketua LSM KCBI Muratara.
” Modus yang digunakan:
pertama:
dengan cara tidak memasang papan Proyek, diduga memang sengaja untu mengelabui dan atau menipu masyarakat.
Kedua:
tidak menerapkan (K3) Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan.
Ketiga :
Adukan Semen (material) tidak menggunakan mesin molen, hanya memakai alat seadanya, dengan cara pasir dan semen dicampur lalu ditumpuk di bahu jalan di lokasi pengerjaan proyek tersebut kemudian disiram dengan air lalau diaduk -aduk dengan Cangkol beberapa saat setelah itu langsung digunakan untu pembangunan Talud dan Siring, dan diduga tidak ada pengawasan dari dinas Terkait.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepla dinas PU provinsi maupun korwil Wilayah MLM “Lantang” dan juga Pak Amir selaku pemborong Waktu dihubungi via telpon dan Pesan WhatsApp tidak menjawab.
(Redaksi: BPK)