KABUPATEN BEKASI – Berita Pemberantas Korupsi.com
Jonly Nahampun Ketua Umum DPP LAMI mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat aneh karena pada tahun – tahun sebelumnya kegiatan seperti itu tidak pernah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dimana kontraktor di kumpulkan yang menghadirkan Kepala Daerah hal tersebut sangat disayangkan karena yang menandatangani kontrak adalah Kepala Dinas atau pengguna anggaran.
“Hal itu menjadi pertanyaan besar seharusnya setelah penandatanganan kontrak terlebih dahulu, artinya ada dugaan pembicaraan tertentu sebelum ada penandatanganan kontrak,” katanya.
Untuk itu Jonly meminta agar penegak hukum memantau kegiatan lelang atau pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi.
“Karena diduga ada syarat kepentingan bahkan diduga ada ploting-ploting proyek yang ada di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan menghadiri rapat persiapan dan penandatanganan kontrak seluruh kontraktor pemenang tender pada DSDABMBK Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022, di Hotel Nuanza, Cikarang Selatan, pada Senin, (20/6).
Dalam kesempatan tersebut Dani Ramdan memberikan arahan langsung kepada seluruh kontraktor pemenang tender Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi agar masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menikmati pembangunan pekerjaan sesuai bestek. Terdapat 79 Bidang pembangunan jalan, 29 dari SDA, 22 di bidang jalan, dan UPTD-nya ada 71.(SS/red)