Bandung – beritapemberantaskorupsi,Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI dalam kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas barang/jasa dan mencegah tindak pidana korupsi.
Pujian tersebut disampaikan oleh Dirjen Kemendes PDTT Bidang Pusat Pengembangan Masyarakat Desa, Muhammad Faturahman.
Faturahman menyampaikan penghargaannya terhadap DPMD Kabupaten Bekasi dan APDESI atas upaya mereka dalam memahami pengadaan barang/jasa, sehingga perangkat desa dapat lebih memahami administrasi dalam pemerintahan desa,ujarnya saat menghadiri acara Bimtek tersebut di Bandung pada Selasa,10/12/2024
Menurutnya, kepala desa seringkali ingin bekerja, namun masih kurang pemahaman dalam hal administrasi.
Ia juga mencatat bahwa masih banyak Pemdes yang belum sepenuhnya memahami administrasi pengelolaan keuangan di desa, yang menjadi hambatan dalam pemahaman aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penting bagi Kepala Desa dan perangkatnya untuk memiliki sumber daya manusia yang unggul dalam bidang ini, tukasnya.
Faturahman menekankan bahwa kesalahan administrasi bukan sepenuhnya tanggung jawab Pemdes, namun juga merupakan kewajiban aparat pemerintah dan inspektorat. Administrasi yang tidak selesai dapat menyebabkan ketidaksesuaian dengan kondisi lapangan, sehingga perubahan harus dilakukan sesuai kebutuhan, ungkapnya.
Selain Kades dan Sekdes, pelatihan barang/jasa juga penting untuk seluruh perangkat desa, khususnya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), yang berperan penting dalam pelaksanaan program di lapangan.
Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, Bayu Rahmana, menambahkan bahwa penguatan perangkat desa sangat diperlukan dalam pengelolaan keuangan yang benar, kata Bayu Rahmana.
Bayu Rahmana juga mengingatkan bahwa desa tidak perlu takut untuk menggunakan dana APBDes jika sesuai dengan ketentuan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat membantu mengurangi kasus korupsi di desa dan memperkuat pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan, imbunya.
Dengan kerjasama antara APDESI, Kemendagri, dan instansi terkait, diharapkan peningkatan kapasitas perangkat desa dapat terus berlangsung, sehingga desa-desa di seluruh Indonesia memiliki pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional. Semoga dengan adanya bimtek ini, korupsi di tingkat desa dapat diminimalkan, dan semua pihak dapat bekerja secara efisien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.**
Red