PURWAKARTA,(BPK).- Seorang pria paruh baya bernama US diduga berselingkuh dengan seorang wanita yang sudah bersuami AP.

Ketika awal mula US berkomunikasi lewat Facebook di inbox sampai US tukar no handphone,bahkan sampai chat whatsapp dan ketemu di kuliner karena sang cewe sempat meminta uang sebesar 100 ribu bahkan sampai 200 ribu.

US tidak sadar cewe yang di chat nya sudah bersuami,bahkan sang cewe di duga ada unsur memanfaatkannya,bahkan Terkahir US”di Chat melalaui Whatsapp sama anak cewe tersebut yang mengira itu UY’,US di minta menjemput karena sang cewe minta di antar ke kampung cibodas.

US,tidak puya pikiran negatif karena selama berkomunikasi dia baik dan tidak pernah melakukan hal di luar batas kewajaran.

Sesudah sampai ditempat yang dijanjikan US’,dia tidak tau bahwa dirinya di jebak,sehingga terjadi pemukulan dan penganiayaan yang terjadi di kampung pasir salam Desa Sempur kec.Plered kab.Purwakarta,pada hari Rabu/03/08/2022 sekira pukul 17:30 Wib bahkan di duga sudah di rencanakan anak dari UY’Sampai mengundang bayak warga masyarakat yang menyaksikan dengan kejadian tersebut,

Karena Menjaga hal-hal yang tidak di inginkan US’di amankan Dusun setempat dirumah kepala Desa sempur dan di buatkan Surat pernyataan oleh aparatur Desa sehingga keluar surat pernyataan bahwa US’tidak akan mengulanginya lagi,dan di mintai uang kerugian sebesar 10jt sampai akhirnya turun menjadi 6jt rupiah padahal US’tidak pernah melakukan hal yang tidak senonoh,haya Chat whatsapp aja”Ucapnya,

US”di bawa kerumah sakit oleh saudaranya untuk pengobatan dan visum’,karena tidak Terima dirinya di perlakuan seperti itu,US”ke Esokan harinya melaporkan namun oleh pihak Polsek tidak di tanggapi sehingga minta batuan kepada Lembaga yang mengaku Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Wartawan Online Indonesia (LBH-IWOI) untuk mendampinginya dalam menempuh upaya hukum,dan melaporkan ke polsek Plered Rabu 08/08/2022 Nomor:LP/23/VIII/2022/jbr/Res.Pwk/Sek.Plered

Namun apa daya tangan tak sampai,walaupun sudah di laporan pihak pelaku tidak pernah ditahan hanya di panggil dan di BAP saja,bahkan sampai sudah beberapa kali di lakukan mediasi tidak ada titik temu,selang beberapa hari kemudian berkas penyidikan di ambil alih oleh peyidik lain,bahkan sampai peyidik yang sebelumnya tidak mengetahui berkas tersebut di ambil alih peyidik lain,diduga ada campur tangan pihak lain oknum Koramil yang membekingi pelaku,sehingga pihak polsek Plered tidak melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan.

Ironisnya US”di datangi pihak Babinsa Desa Ajun di bawa ke polsek Plered untuk mencabut pelaporannya,dan menandatangani surat Perdamaian yang telah di buatkan di Polsek padahal US’sudah bilng silahkan hubungi”,LBH-IWO,Pk M,”karena saya sudah menguasakan,namun tetap oleh oknum tersebut tidak di hiraukan bahkan,sesudah surat perdamaian di tandatangani”,US”,bergegas pulang dan di panggil lagi,dikasih uang oleh seorang oknum polisi sebesar 2jt rupiah,di potong 500,ribu buat s R dan di potong lagi buat s A dan B sisa uang yang dikasih 1,100 saya tidak tau harus berbuat apa-apa,bahkan anggota tersebut kalau ada dari pendamping yang berinisial M menayakan suruh dateng ke kantor koramil untuk bertemu atasan saya,”Pungkasnya,Setelah Di wawancarai awak media 17/08/2022

Di Hari yang sama setelah awak media konfirmasi kebenarannya kepada kuasa Hukum”US,membenarkan bahwa memang benar adanya,dan pihak kuasa Hukum sangat meyayangkan dengan kejadian tersebut karena menurut M meskipun perkara pidana bisa di selesaikan di luar pengadilan atau bahasa lain,Restorastiv Justice sebagai mana yang di atur dalam Perturan kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Pasal 12 Huruf A Dan Huruf B dalam peraturan tersebut di sebutkan bahwa tindak pidana yag bisa di selesaikan di luar pengadilan adalah tindakan pidana ringan dan adanya keinginan dari dua belah pihak bukan adanya pemaksaan,dan kuasa Hukum menduga adanya campur tangan dan interpensi dari pihak lain,karena kuasa hukum yang berinisial M pada hari Selasa Malam Rabu mendapatkan beberpa panggilan whatsapp dari oknum anggota TNI yang berinisial R yang bertugas di koramil Plered dan M sudah menduga bahwa oknum TNI tersebut menelpon dirinya ada kaitannya dengan masalah atau kasus yang sedang dia tanggani,karena M sudah mendapatkan bocoran dari salah satu anggota reskrim polsek Plered bahwa dia di telepon oknum TNI yang berinisial R bahwa dia di suruh untuk segera menyelesaikan perkara tersebut dengan alasan bahwa dia di tekan oleh salah satu kolonel”Tegasnya.(Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your name here
Please enter your comment!