.
BANYUASIN, (BPK).- Polsek Tungkal Ilir bergera cepat setelah mendapat impormasi warga .Haltersebut berdasarkan
LP/ B / 11 / VI / 2022 /SPKT / Sek Tungkal Ilir / Res Banyuasin / Polda Sumsel, tanggal 23 Juni 2022. WAKTU DAN TKP
*Hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekira 15.48 Wib di Jalan Pertamina Regional 1 Zona 4 Line Field Ramba BN-26 Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
*IDENTITAS PELAPOR
*TARYONO Bin DANI, T.T.L Rimba Rakit, 19 Maret 1968, Umur 50 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Security PT. Pertamina, Alamat Dusun II Rt. 02 Rw. 02 Desa Suka Maju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
*SAKSI – SAKSI :
*1. SUCIPTO Bin PURWOTO, Umur 41 Thn, Pekerjaan Security Pertamina, Alamat Dusun III Pangkalan Burlian Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
*2. KAHAR, Umur 35 Thn, Pekerjaan Sucurity Pertamina, Alamat Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Banyusin. Pada hari Kamis, tanggal 23 Juni 2022 sekira jam 15.48 wib telah terjadi Pencurian Dengan Pemberatan berupa pipa besi milik PT. Pertamina Bentangan di Jalan Pertamina Regional I Zona 4 Line Field Ramba BN-26 Dusun I Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin yang dilakukan oleh pelaku yang tidak diketahui dengan cara pelaku memotong pipa besi produksi milik PT. Pertamina Bentangan dengan ukuran 4 (empat) inci sepanjang lebih kurang 50 (lima puluh) Meter, akibat kejadian tersebut PT. Pertamina Bentayan mengalami kerugian lebih kurang Rp. 22.500.000,- (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah).
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN
*Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli pipa besi milik PT. Pertamina Bentayan yang dilakukan oleh para pelaku di Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin kemudian dilakukan pengenjaran terhadap pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku JODI ISKANDAR Bin MALWANI di Jalan Poros PTPN VII Bentayan kemudian setelah dilakukan intrograsi pelaku JODI ISKANDAR Bin MALWANI menerangkan bahwa pelaku membeli pipa besi produksi dari pelaku ANDI Bin ABDUL RONI (DPO) sebanyak 24 batang pipa besi seharga Rp. 1.800.000,- yang diangkut menggunakan 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna putih BG 8127 NM yang akan dibawa ke Kota Palembang kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku ANDI Bin ABDUL RONI dirumahnya yang beralamat di Dusun II Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin namun pelaku sudah melarikan diri terlebih dahulu, selajutnya pelaku JODI ISKANDAR diamankan dan dibawa ke Polsek Tungkal Ilir untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
*PASAL YG DISANGKAKAN*Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUHPidana. *BB YG DIAMANKAN/DISITA: 1 (satu) Unit mibil Suzuki Carry Pick Up warna putih dengan No. Pol : BG 8127 NM. 24 (dua puluh empat) batang pipa besi produksi milik PT. Pertamina Betayan.
- TINDAKAN YG TELAH DILAKUKAN:
*- Mengamankan dan Riksa Tsk. - Melakukan Sita Barang Bukti.
- – – Melengkapi Mindik.
- Menerbitkan DPO.
- Keterangan :
- – Untuk tsk lain an. AN, AD , UT (DPO) sudah dilakukan penangkapan namun pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri”. ( Red )