KETAPANG, (BPK).- Diindikasikan ajang Korupsi pekerjaan Proyek Dermaga, pasalnya menggunakan kayu sejenis ulin/belian sejenis kayu apkir atau jenis kayu bahan B bukan bahan kelasnya, celakanya lagi proyek yang di kelola Dinas Pariwisata Ketapang Kalbar dalam pengadaan satuan barang/jasa. Proyek Dermaga tersebut menggunakan bahan campur kayu Ulin dan kayu Lokal yang mudah lapuk dan tidak berkualitas.
Sangat disayangkan apa yang terjadi pada pekerjaan Proyek pembangunan Dermaga objek Wisata Pantai Kinjil Pesisir di Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar), proyek Dermaga yang diindikasikan disinyalir terjadi pengurangan mutu dan kualitas terutama pengadaan satuan barang/Jasa sejenis kayu yang tidak berkualitas.
Proyek Dermaga dikerjakan CV. Gelora Jaya disinyalir Mark-Up pengadaan barang/Jasa sejenis kayu menggunakan bahan kayu sejenis kayu campur dan menggunakan bahan kayu jenis tipe kayu B atau kayu afkir.
Hal itu jelas terlihat dari hasil pekerjaan yang sudah diselesaikan, Proyek Dermaga di pantai Pecal adalah Proyek milik Pemerintah Daerah yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dikelola Pemerintah tanpa melakukan minotoring dan pengawasan yang jelas dengan aturan hukum dan UU yang berlaku, yang ada dan yang berlaku diindikasikan proyek Mark-Up ladang Korupsi berjema’ah bersama kekuasaan dan wewenang menyimpang demi kepentingan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, terutama PPK dan KPA (Penguasa Pengguna Anggaran) yaitu Kepala Dinas Pariwisata disinyalir tutup mata dan tulikan telinga dalam proyek Dermaga penunjang pembangunan di bidang Pariwisata yang dibinanya.
Proyek Dermaga di ujung Pantai Pecal anggaran APBD tahun 2022, suatu pekerjaan dilakukan tidak berdasarkan Spek petunjuk SPK kontrak. Disinyalir pelaku pemain proyek bentuk Mark-Up dan proyek ladang Korupsi yang mana semua itu sudah di kemas sedemikian rupa mulai dari perencanaannya hingga pelaksanaannya bersama pemilik proyek Bidang Pariwisata dan PPK.
Rajawalinews (RN) Group investigasi kelapangan Juma’at (22/07/22) adanya temuan proyek Dermaga di ujung Pantai Pecal sudah selesai dengan pengadaan barang/jasa terkesan carut marut dan amburadull. Proyek yang ada adalah untuk sebuah kepentingan mengohet keuangan Negara. Beberapa Proyek Dermaga di Pantai Pecal sejak tahun 2018 hingga 2022 milik Dinas Pariwisata terkesan proyek kepentingan jalan perencanaan Korupsi dan ada beberapa proyek di Pantai Pecal tak berpungsi dan tak bermanfaat, semua habis dan hancur porak poranda terkikis ombak akibat proyek kepentingan serta proyek asal-asalan, semata-mata hanya untuk menghalalkan keuangan Negara yang haram menjadi halal bentuk berkedook proyek Dermaga yang tak jelas mutu dan kaulitasnya.
Kiranya pihak – pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan hasil proyek milik Pemerintah Daerah yang di kelola Dinas Pariwisata Kabupaten Ketapang Kalbar. Proyek terindikasi kuat adanya kerugian Negara disekian titik di setiap tahun.
Hingga berita ini diterbitkan RN belom berhasil mengkonfirmasi pihak yang berkompeten lainnya terkait proyek Mark-Up didaerah tersebut. RN berupaya untuk konfirmasi pihak Disparbud, namun sangat disayangkan pihak Dinas Pariwisata sangat tertutup untuk dikonfirmasi terkait temuan proyek yang di kelolanya. Proyek Dermaga Pantai Pecal ladang ajang Korupsi berjema’ah ‘’ milik Dinas Pariwisata Ketapang. Yang mana beberapa Proyek yang gagal dan tak pernah disentuh aparat penegak Hukum di bidang penanganan Tindak Pidana Korupsi, sangat luarbiasa Dinas Pariwisata terkesan kebal dan anti hukum dalam pemanfaatan keuangan Negara untuk proyek kepentingannya memperkaya diri sendiri dan kelompoknya bersama kuasanya dan wewenangnya. (Tim Rajawali Grup )