BEKASI, (BPK).- Lagi-lagi ambisi Tuti Yasin menjegal rekan separtainya dari GOLKAR Akhmad Marzuki yang terpilih menjadi Wakil Bupati Bekasi kandas, setelah dua kali gugatan melalui PTUN Bandung kalah, dinyatakan tidak diterima, hari ini Tuti Yasin mengalami kekalahan telak.
Gugatannya yang terregister di PTUN Jakarta dengan Nomor 267/G/2021/PTUN.JKT hari ini (11/5/2023) diputus oleh majelis hakim dengan menolak gugatan Tuti Yasin untuk seluruhnya dan menghukum Tuti untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 499.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Menurut Arkan Ciwan SH Kuasa Hukum Akhmad Marzuki, ditolaknya gugatan Tuti Nurcholifah Yasin sebagaimana putusan Majelis hakim membuktikan bahwa opini yang beredar selama ini, menyatakan bahwa pemilihan Wakil Bupati oleh DPRD Kabupaten Bekasi inkonstitusional, cacat prosedur dan sejenisnya adalah tidak benar, tidak berdasar, serta sangat mengada-ada.
Pemilihan Wakil Bupati yang digelar tanggal 18 Maret 2019 oleh Panlih DPRD Kabupaten Bekasi dan dimenangkan Akhmat Marzuki itu telah dilakukan sesuai ketentuan serta mekanisme hukum yang berlaku, namun ada saja orang yang kurang puas, meski demikian terhadap 5 (lima) gugatan dan 3 (tiga) banding yang diajukan oleh mereka-mereka yang kulang puas itu semuanya tidak dapat menggugurkan Akhmad Marzuki sebagai Wakil Bupati terpilih, ujar Arkan.
Melihat berlarut-larutnya permasalah pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi hingga hampir 2 (dua) tidak terselesaikan, sesungguhnya rakyat Kabupaten Bekasi lah yang sangat dirugikan. Untuk itu dedengkot Golkar dan tokoh Bekasi yang tidak mau disebut jati dirinya angkat bicara, menurut nya gugatan-gugatan Tuti Yasin ini sebetulnya mempermalukan Golkar, sebab Tuti dan Marzuki ini keduanya adalah kader Golkar, masak gak bisa diatasi oleh internal Partai, katanya mengawali pembicaraan.
Tapi kalau merujuk pada fakta yang ada selama ini di Kabupaten Bekasi, bila berkaitan dengan Pebayuran (kediaman H. Yasin alm) maka dipastikan DPP atau DPD Jawa Barat seakan kehilanga taring, tidak berdaya, bahkan hilang kewibawaan, entah kenapa ?
Instruksi, anjuran atau apapun namanya baik datang dari DPP ataupun DPD provinsi tidak akan pernah diorangin oleh Pebayuran, inilah yang menyebabkan Golkar Kabupaten Bekasi semakin lama semakin tenggelam.
Mungkin ini yang perlu dievaluasi oleh para petinggi Golkar kedepan, harapan saya semoga kejadian Darip Mulyana dan Akhmad Marzuki seperti ini jangan sampai menjadi presiden buruk bagi Golkar Kabupaten Bekasi kedepan, tandas tokoh Golkar yang minta dirahasiakan nama ini menutup pembicaraan. (Team V Pemburu Fakta Rajawali news)