Sumenep, Media Berita Pemberantas Korupsi
Pembangunan Gedung RSUD Arjasa Ada dua pembangunan Tahap II paket II ( Gedung IRNA I dg nilai tender
4,8 M yg tertera di LPScE Sedangkan Nilai kontrak belum dicantumkan.Untuk pembangunan Gedung RSUD Arjasa Tahap II Paket I.( Gedung Administrasi R. Genset dan Selasar dengan nilai tender 4.milyar Sedangkan Nilai kontrak tidak dicantumkan.
Anggota Dewan Komisi 3 Membentuk Tim Monitoring,untuk terjun kelapangan Tim Monitoring Dipimpin langsung oleh
Ketua komisi 3 H Dulsiam,Didampingi oleh sekretaris komisi 3 bapak Ramsi , anggota Haji Latif ,Haji mas UD dan tiga anggota lainnya yg ikut.
Hasil investigasi tim monitoring kelapangan Terdapat ada beberapa Dugaan pekerjaan proyek pembangunan RSUD Arjasa tersebut.yang menjadi temuan Diantaranya Terkait masalah mirek besinya yg tidak sesuai dg petunjuk dalam kontrak.
Temuan kedua pamasangan pembesian yang amburadul juga tidak sesuai spesifikasi Temuan ke ketiga
Penggunaan Material bahan Cor pasir yang digunakan bukan pasir hitam yang tertera di dalam kontrak Pasir yg digunakan untuk pengecoran adalah pasir hitam yg yg berdebu.Dengan sendirinya udah mengurangi kualitas Cor tersebut apalagi dalam pengecoran tiang kolom Tidak menggunakan vibrator.Dengan sendirinya kualitas Cor tersebut udah tidak sesuai dengan spesifikasi .Temuan lainnya di lokasi tidak ada kontraktor Atan petugas tehnis yang tertuang sesuai dg petunjuk tehnis yg tertuang di Dalam SUJKN
Dan selanjutnya setelah selesai Semua peninjauan lapanganTim investigasi membuat Relis hasil temuan baik dugaan temuan proyek jalanMaupun pembangunan RSUD Arjasa.untuk ditandatangani oleh Rombangan Tim monitoring yg dipimpin oleh komisi 3. Untuk ditanda tangani.Dan sekaliydilakukan evaluasi mempertemukan
Pihak berwenang kepala dinas terkait pelaksana atau kontraktor dan konsultan pengawas .dan tim investigasi percepatan pembangunan MP3S
Disisi Lain evaluasi yang dilakukan oleh komisi 3 di ruang komisi Yg dilakukan beberapa tahapan Ada yang mengejutkan dalam pertemuan shering atau evaluasi temuan tersebut Juru bicara dr komisi 3 yg di pimpin juru bicaranya M RAMSI.
Menyampaikan dalam forum Kepada kepala dinas TERKAITJangan sampai di bodohi oleh Kontraktor sudah dibuhongi lagi-lagi dikibulin.Menurut M RAMSI jadi kepala dinas harus tegas lugas jika ada Rekanan yg melakukan penyimpangan terkait pelaksanaan proyek.Ambil tindakan tegas putus kontrak langsung.Jangan sampai dilakukan monitoring oleh Lembaga diluar pemerintah.Selanjutnya dari hasil monitoring dan evaluasi temuan tersebut tim MP3S Melakukan terobosan laporan ke pihak penegak hukum Kapolres Sumenep.Ironisnya laporan tersebut tidak ada tindak lanjutnya
Dari itu kami selaku Tim investigasi yang dimotori MP3S gabungan lembaga dan LSM Yang juga mengantongi semua Hasil temuan baik Dukumentasi Rekaman video maupun dukumin fisik.akan melaporkan kembali melalui Lembaga sendiri.
Berita Bersambung……………..
Reporter Liputan : Tim Rajawali