Bekasi -Berita Pemberantas Korupsi.com
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Tri Rismaharini di desak untuk mengevaluasi Pendamping PKH dan Korkab PKH Kabupaten Bekasi. Pasalnya, disinyalir banyak persoalan yang dilakukan Pendamping PKH dan Korkab PKH.
Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Suganda mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah jelas memiliki aturan untuk Pendamping PKH dan Korkab PKH, terkait kode etik. Namun, disinyalir para Pendamping PKH dan Korkab melakukan pelanggaran-pelanggaran.
“Pelanggaran kode etik rangkap jabatan, jelas Kemensos ini mengeluarkan aturan kode etik bicara dengan kinerja. Ini yang dibiarkan oleh korwil dan kepala dinas, mereka bilang biarkan saja,” ujar Suganda kepada wartawan.
Suganda mengatakan, dari beberapa informasi oknum Pendamping PKH yang merangkap jabatan, salahsatunya ialah berinisial KTB. Pasalnya, sejak menjadi Pendamping PKH, KTB juga merangkap sebagai Pendamping Desa, Ketua BPD dan Honorer di sekolah.
“Soal rangkap jabatan ini aja diduga sudah ada unsur KKN. Belum lagi oknum Korkab inisial HLM juga rangkap jabatan sebagai Pendamping Desa,” katanya.
Ia mengatakan, selain dugaan pelanggaran kode etik, pihaknya mendapatkan informasi beberapa pendamping PKH di Kabupaten Bekasi, diduga meraup keuntungan pribadi ataupun menyalahgunakan wewenang unsur praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Kebobrokan penangangan pencairan PKH di kabupaten Bekasi ini, masih dilakukan sistem secara kolektif yang diduga dilakukan oleh para ketua kelompok. Selain itu, kartu keluarga sejahtera (KKS) di pegang ketua kelompok,” bebernya.
“Apalagi dibiarkan oleh para Pendamping PKH, termasuk para Korkab dan diketahui oleh Korwil juga. Yang anehnya Korwil membiarkan juga,” sambungnya.
Suganda menjelaskan, persoalan PKH, Pendamping PKH dan Korkab sudah berulangkali di laporkan ke Kemensos melalui call center. Namun, karena sudah menjadi “gurita” dan ada dugaan backing. Kebobrokan tersebut dibiarkan begitu saja.
“Apalagi, ada informasi dan sudah diadukan ke Kemensos, diduga ada kerugian hingga mencapai miliaran di wilayah Kecamatan Sukawangi dan ini pernah ramai di media,” pungkasnya. (red)