Parah…Pembangunan Jembatan Di Kp.Bulak Kalen Tengah Adukan nya Di Campur Batu Kapur
Kabupaten Bekasi||Berita Pemberantas Korupsi.com
Kegiatan proyek jembatan Di Kampung Bulak Kalen tengah Rt 001/011 Desa Pantai Harapanjaya Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi menuai sorotan dan di soal warga setempat.
Pasalnya kegiatan proyek dengan baku anggaran Rp.570.872.988.08, yang di kerjakan oleh CV.Putra Mandiri yang bersumber dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Pemkab.Bekasi tahun anggaran 2021 terindikasi banyak kecurangan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu narasumber warga setempat yang tidak mau di sebut kan identitasnya mengatakan ke Awak media, ” proyek pembangunan jembatan ini sebaiknya harus di bongkar jangan diteruskan bang,!! ” Karena dalam pengecoran untuk bantalan besi Wf nya di campur batu kapur yang seharusnya murni dengan bahan matrial adukannya semen, pasir dan split, dan jelas jelas ini sudah mengurangi dan mengirit bahan matrial seperti semen,pasir dan split, ungkap warga setempat, minggu 12/09/2021.
Awak media coba mengkonfirmasi pekerja yang ada di lokasi proyek, sebut saja Ujang ( 42 thn).
Ketika di konformasi terkait campuran batu kapur ke dalam adukan semen dan pasir, Ujang mengatakan,” saya bekerja atas perintah Bos, terkat yang lain lain nya sy tidak tau bang, lebih jelasnya tanya saja pak Madih, ujar Ujang.
Di tempat yang sama M.Hasan yang akrab di panggil Hasan Batak Ketua Divisi Informasi LSM Peduli Keadilan (PEKA) menyoroti kegiatan pembangunan tersebut.
Menurutnya kegiatan proyek pembangunan jembatan di Kampung Kampung Bulak Kalen tengah ini berindikasi banyak penyimpangan dan berbau kecurangan dengan adanya temuan masyarakat dan investigasi Kami dari LSM PEKA jelas jelas oknum pemborong ini menyadur batu kapur diduga kuat agar mengirit bahan semen ,pasir dan split dan ini nantinya akan kurang bagus dari mutu dan kwalitas jembatan tersebut dan bisa bisa baru satu dua tahun jembatan sudah rawan rusak, ucap Hasan Batak.
Dikatakan Hasan Batak, Proyek Jembatan yang pagu anggarannya cukup fantastis dengan panjang jembatan 10 meter dan lebar 4 meter, ini harus di control dan di awasi warga masyarakat setempat,karena nantinya yang di rugikan warga setempat , dan saya sangat mengapresiasi warga yang sudah ikut berperan serta dalam control dan pengawasan pembangunan khususnya proyek pembangunan jembatan di Kampung Bulak Kalen tengah ini.
” Kami berharap kepada Dinas PSDA Kabupaten Bekasi khususnya Kabid PSDA Bina Marga agar memaksimalkan pengawasan agar tidak mandul dan jangan pengawas hanya formalitas saja tidak berfungsi tufoksinya dalam pengawasan, ini yang di gunakan uang rakyat Kabupaten Bekasi jangan kegiatan proyek yang ada di Kabupaten Bekasi dijadikan bancakan oknum pemborong, Oknum Dinas, pengawas dan Konsultan.
Kami meminta kepada Dinas PSDA Dan Bina Marga Kabupaten Bekasi untuk membleklist oknum CV atau pemborong yang pekerjannya asal asalan, alias asal jadi.
“Kami lSM PEKA akan membuat laporan terkait pembangunan jembatan ini, tutup Hasan Batak.(SS/red)