PURWAKATA, (BPK).- Sejak ditetapkan Virus Covid-19 pada sekitar bulan Maret 2020 sebagai Bencana Nasional yang mengakibatkan penggunaan anggaran baik Pemerintah Pusat maupun Daerah dialihkan untuk pencegahan dan penanganan Virus Covid-19.
Seperti halnya informasi yang didapat oleh awak media terjadi pemotongan anggaran kegiatan Dinas – Dinas di Kabupaten Purwakarta yang dialihkan kepada penanganan dan pencegahan Covid-19.
Indra Irawan selaku penasehat IWO Indonesia Kabupaten Purwakarta mempertanyakan kemana selama ini anggaran yang dialihkan oleh Dinas – Dinas pada Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.
“Tim Satgas Covid-19 kabupaten Purwakarta setiap ditanyakan selalu mengatakan keterbatasan biaya Dll, itu mana yang benar, sedangkan informasi yang kami dapatkan hampir setiap Dinas di Kabupaten Purwakarta terjadi pemotongan anggaran untuk Covid”ungkap Indra pada Awak media, Kamis(22/04/2021).
Indra pun meminta kepada baik pemkab maupun Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta untuk transparan mengenai penggunaan anggaran selama ini.
“Ini tidak sinkron, saya selaku penasehat IWO Indonesia DPD Kabupaten Purwakarta meminta kepada Tim Satgas Covid-19 untuk transparansi pada penggunaan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19, jangan jadikan Covid-19 ini sebagai ajang meraup keuntungan”tegas Indra.
Saat awak media coba konfirmasi kepada Hj.Wahyu Wibiesono selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta enggan memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.
“Kalau mengenai anggaran saya tidak tau, tugas saya hanya surat menyurat saja”kata Wibie saat ditemui diruangannya, Jumat(23/04/2021).
Hingga berita ini dimuat Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika belum dapat dikonfirmasi. (Red)