KABUPATEN BEKASI, (BPK).- Pasca di layangkan nya Surat mosi tidak percaya terhadap hadapan kepemimpinan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi (Eka Supriatmadja ) oleh 15 Pengurus Kecamatan mulai tercium bau aroma yang tak sedap di duga adanya Gratifikasi kepada setiap PK dengan nilai 25 juta sampai 30 juta.
Informasi ini di dapat dari salah satu tokoh sekaligus Pengurus Golkar Provinsi Jawa Barat, H.Mohamad Armin Fauzi saat konferensi pers dengan awak media di Kediamannya Kamis 4/08/2020.
Kepada wartawan Amin memaparkan ” Kronologis perjalanan musda di tubuh Golkar Kabupaten Bekasi.
“Di tinjauan secara organisasi Mosi tidak percaya 15 PK memenuhi unsur untuk melakukan tuntutan tuntutan tapi kembali ke mekanisme organisasi ada AD/ART,Juklak Juknis nanti yang menyikapi nya satu tingkat yang lebih tinggi yaitu Golkar pengurus Jawabarat.
Dan saya juga belum tau hasil mosi tidak percaya yang di layangkan 15 PK kepada saudara Eka Supriatmaja selaku Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, karena Sy belum dapet informasi yg valid juga dari jawa barat perihal proses ditanggapi atau tidaknya surat mosi tersebut.
Dengan ada nya Muscam Yang mau sudah di gelar di Tambun dan Setu, Amin mengatakan baru dapat info baru dengar tentang Muscam Kecamatan, Amin memaparkan dalam amanat munas X di Jakarta tahun 2019 bahwa ada Musda berjenjang setelah 3 bulan Munas berjalan ,maka ada instruksi Musda provinsi se Indonesia untuk melakukan Musda provinsi, dan setelah 6 bulan ada instruksi musda di Kabupaten /Kota se Indonesia dan selesai itu baru turunan nya Muscam Kecamatan agar SK terbit nya sama dan berakhir nya sama, ini lagi di perbaiki tingkat Kabupaten /Kota dan Kecamatan agar ada keseragaman satu kesatuan hirarki merubah paradigma bahwa Golkar sedang membenahi diri terkait administrasi setingkat musda di masing masing tingkatan, dan menurut Saya, Sdr Eka jangan dulu melakukan Muscam Kecamatan karena sedang berhadapan 15 PK yang sedang mengajukan mosi tidak percaya terhadap dirinya.
Sdr. Eka harus taat azas dlm berorganisasi dan tidak semena mena jalan sendiri dan harus nya juga orang” yang mengeliling Eka harus menjadi pembisik yang terbaik dalam organisasi. Sekali lagi PG Kab.Bekasi belum saatnya melakukan Muyawarah Kecamatan.
Di katakan Amin saat itu Musda bisa di katakan by accident sebuah kecelakaan karena beberapa tuntutan yang di lakukan DPD Golkar Kabupaten Bekasi pada saat itu adalah Musdalub karena melanjutkan periodesasi karena SK sebelum nya beakhir sekitar awal 2021.
Secara administrasi Sdr. Eka tidak mempunyai legitimasi kalau di lihat dari Juklak 05 dan 02, walaupun pada saat ini katanya SK PG Kab. Bekasi sudah terbit.
Buat temen” PK yg merasa di rugikan dari hasil Musda silahkan tempu ke jalur hukum yaitu lewat Mahkamah Partai (MP). karena di tinjau Juklak 05 pembentukan formatur kepengurusan berdasar kesepakatan di musda eka ditawarkan 1 bulan Eka bilang 2 minggu itu kesepakatan tapi ternyata tidak ada penyelesaian.
Akhirnya masuk di arena hasil Munas X PG tahun 2019, keluarlah Juklak 02 formatur bersidang untuk membentuk kepengurusan paling lambat 1 bulan dari jenjang musda ke hasil Munas pun Eka tidak bisa melaksanakan rapat formatur baru 7 bulan baru bersidang formatur.
Secara administrasi Sdr. Eka tidak mempunyai legitamsi kepengurusan yang sah kalau di lihat dari Juklak 05 ataupun 02 papar Amin.
Masih menurut H. Mohammad Amin.Fauzu, ketika di konfirmasi terkait ada nya dugaan money politik dalam pemilihan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, ada unsur dugaan politik transaksional dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah bahwa setiap PK di berikan sejumlah uang sebesar 25 juta sampai 30 yang di janjikan Sdr. Eka dari angka 50 juta yg di janjikannya.
Dari laporan temen” 15 PK yg membuat mosi tidak percaya bahwa uang tersebut di berikan setelah pemilihan Musda di Bdg dan PK PK di panggil dan informasinya dr. Asep yang memberikannya 25 juta sampai 30 juta dari pengakuan para PK PK tsb.
Bahkan menurut PK PK acara pemberangkatan Musda tersebut di organisir para oknum Camat yang memobilisasi pemberangkatannya ke Purwakarta beber Amin Fauzi dlm menutup percakapannya dgn awak media. (Red)